Selebrita

Breaking News! Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil Berdasarkan Tes DNA

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TES DNA LISA - Hasil tes DNA Lisa Mariana, anaknya, dan Ridwan Kamil diumumkan hari ini Rabu (20/8/2025), ada opsi uji ulang bila hasil yang keluar tidak memuaskan.

Pada hari pengumuman, RK diwakili oleh kuasa hukumnya karena urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

HASIL TES DNA - Babak baru kasus hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kompak pasrahkan pengambilan tes DNA pada kuasa hukum masing-masing hari ini Rabu (20/8/2025). (YouTube Tribun Pontianak)

Baca juga: Doa Singkat Atalia Berbuah Polemik, Zara Anak Ridwan Kamil Diisukan Pindah Agama, Benarkah?

Hasil Tes DNA

Pada 20 Agustus 2025, hasil resmi tes DNA telah diumumkan, dan hasilnya adalah CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Sementara itu, ketidakhadiran selebgram Lisa Mariana dalam momen penting pengumuman hasil tes DNA akhirnya terjawab.

Kuasa hukumnya, Jhonboy, menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir lantaran terikat dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Karena ini sudah dikuasakan kepada kuasa hukum, maka kami yang mewakili. Kebetulan Lisa sedang ada aktivitas yang memang tidak bisa ia tinggalkan,” ungkap Jhonboy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).

Jhonboy juga menepis anggapan bahwa absennya Lisa merupakan bentuk ketidakseriusan atau sengaja menghindar. Menurutnya, alasan murni ketidakhadiran Lisa adalah kesibukan yang tidak bisa ditunda.

“Jadi bukannya tidak mau hadir. Cuma memang karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.

Meski demikian, pihak Lisa menegaskan tidak ingin berspekulasi soal hasil tes DNA yang tengah ditunggu publik. Mereka menyerahkan sepenuhnya pada keputusan laboratorium dan berharap hasil tersebut bisa membawa titik terang.

“Apapun hasilnya, kita tidak mau berandai-andai. Mudah-mudahan bisa yang terbaik dan menjadi solusi ke depannya,” ujar Jhonboy.

Ia pun menekankan bahwa baik Lisa maupun tim kuasa hukum siap menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut.

“Kami menunggu dengan lapang dada. Pihak Lisa maupun kami sebagai kuasa hukum siap menerima hasilnya,” tutupnya.

Pengumuman hasil tes DNA menjadi momen yang dinanti publik, karena dianggap sebagai solusi akhir dari polemik yang telah berlarut-larut.

Kasus ini tidak hanya menyangkut isu pribadi, tetapi juga pencemaran nama baik dan potensi konsekuensi hukum berdasarkan UU ITE.

Lisa Mariana, sebagai terlapor, dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di media sosial, netizen menyoroti dampak emosional pada CA, yang menangis saat pengambilan sampel darah, sebagaimana diungkapkan kuasa hukum Lisa.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)