Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.
"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," sambungnya.
Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.
Alasannya, yakni kemanusiaan.
Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur.
Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.
Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.
Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.
Perseteruan RK dan Lisa Mariana
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anak yang diasuhnya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut.
Bahkan, ia balik melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Lewat unggahan di Instagram, RK menegaskan tuduhan Lisa adalah fitnah.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.