Persentase penyelesaian tindak pidana 68,8 persen.
3. Kabupaten Timor Tengah Utara
Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 563 kasus.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 207.
Persentase penyelesaian tindak pidana 22,59 persen.
4. Kabupaten Belu
Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 500 kasus.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 216.
Persentase penyelesaian tindak pidana 48,6 persen.
(TribunTrends.com/MNL)