Kasus kriminalnya hampir setinggi Kota Kupang, inilah 4 kabupaten dengan angka kejahatan terbesar di Nusa Tenggara Timur, nomor 2 Alor.
TRIBUNTRENDS.COM - Sepanjang tahun 2024, Nusa Tenggara Timur mencatat ada 8.740 perkara tindak pidana kejahatan.
Dari data Badan Pusat Statistik NTT yang diambil dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur persentase penyelesaian tindak pidana di NTT mencapai 54,71 persen.
Dengan risiko terjadi tidak pidana per 100.000 penduduk sebesar 176.
Baca juga: 5 Daerah Paling Maju di NTT dengan Skor IDSD Tertinggi, Nomor 2 Terkenal Tenun Ikatnya Disusul Belu
Kota Kupang adalah daerah pertama yang paling banyak menyumbang angka kejahatan.
Karena sebanyak 1.171 kasus tindak pindana berada di Kota Kupang.
Meski begitu ada beberapa wilayah yang menyumbang tingginya kasus kejahatan di NTT.
Berikut ini 4 kabupaten dengan angka kejahatan terbesar di Nusa Tenggara Timur.
1. Kabupaten Timor Tengah Selatan
Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 874 kasus.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 184.
Persentase penyelesaian tindak pidana 47,25 persen.
2. Kabupaten Alor
Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 734 kasus.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 331.
Persentase penyelesaian tindak pidana 68,8 persen.
3. Kabupaten Timor Tengah Utara
Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 563 kasus.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 207.
Persentase penyelesaian tindak pidana 22,59 persen.
4. Kabupaten Belu
Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 500 kasus.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 216.
Persentase penyelesaian tindak pidana 48,6 persen.
(TribunTrends.com/MNL)