TRIBUNTRENDS.COM - Kabar kematian salah satu anggota TNI menggerakkan hati Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto untuk melangkah masuk ke kediaman keluarga Prada Lucky Namo di Kuanino, Kupang, pada Senin (11/8/2025).
Di tengah linangan air mata keluarga, Jenderal bintang dua itu berdiri di hadapan kedua orang tua almarhum.
"Serahkan proses hukum kepada kami.
Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media.
Kita ikut berbelasungkawa, mari kita, peristiwa yang sudah memukul keluarga," ucapnya tegas, tapi lembut.
Suasana mendadak sunyi. Kalimat berikutnya seolah menjadi komitmen yang tertanam di hadapan keluarga yang hancur karena kehilangan.
Kita seluruhnya kehilangan dari anak buah kami, Prada Lucky Namo agar tidak terjadi lagi.
Saya sebagai Panglima Kodam akan menindaklanjuti hal itu," ujar Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto.
Baca juga: Pilu Ibu Prada Lucky, Anak Tewas Dianiaya Senior di Batalion di Nagekeo NTT: Ada 20 Orang Semua!
20 Tersangka dan Bayang-Bayang Kekejaman di Barak
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) tersebut tak sekadar datang membawa ucapan belasungkawa.
Ia membawa kabar penting, yaitu tentang 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, termasuk para perwira.
"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," tegasnya.
Perintah itu datang langsung dari pucuk pimpinan tertinggi yaitu Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan petinggi Mabes TNI.
Tak boleh ada satu pun pelaku yang luput dari jerat hukum.
Namun, motif dan kronologi masih dibungkus rapat.