Setelah puas menjalankan aksinya, Hanafi mencoba menutupi semua bukti.
Ia menggunakan ponsel korban untuk mengajukan cuti kerja antara 21 hingga 25 Juli, agar kepergian Tiwi tidak dicurigai.
Ia juga membalas pesan-pesan WhatsApp dari rekan kerja dan atasan korban.
Akhirnya, Hanafi membuang seluruh barang bukti ke lokasi yang berbeda-beda.
"Dua ponsel korban beserta charger-nya dibawa ke Ternate dan dibuang secara terpisah.
Kepala charger dibuang ke laut, kabel dibuang dekat Masjid Al-Munawar, dan dua ponsel dibuang ke Danau Ngade," jelas Ipda Habiem Ramadya.
(TribunTrends.com/ TribunMedan.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)