Karena Kuantan Singingi hanya memiliki 367 kasus cerai sepanjang tahun 2024.
Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus masih menjadi faktor utama penyebab perceraian.
Ada 322 kasus dari faktor terserbut.
Sisanya karena meninggalkan salah satu pihak.
3. Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Pelalawan memiliki jumlah kasus cerai tersedikit nomor 3 dengan total 462 kasus.
Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus masih jadi alasan utama dengan 434 kasus.
Sisanya karena dihukum penjara 10 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak 4 kasus.
4. Kota DumaiĀ
Terakhir dari 4 wilayah paling kecil angka perceraiannya ada di Kota Dumai dengan 480 kasus saja.
Meskipun wilayah perkotaan Dumai justru tidak menyumbang angka perceraian yang banyak.
Faktor utamanya masih perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dengan 384 kasus.
Sisanya meninggalkan salah satu pihak ada 61 kasus, dihukum penjara 12 kasus.
(TribunTrends.com/MNL)