Berikut ini kunci jawaban Modul 3 PPG 2025 dengan soal Langkah Pencegahan Apa yang Dapat Dilakukan Agar Hal Ini Tidak Terulang Lagi?
TRIBUNTRENDS.COM - Untuk Bapak/Ibu guru peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025!
Jika kalian sedang mengerjakan Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 yang membahas telaah kasus pelanggaran kode etik, artikel ini menyediakan kunci jawabannya.
Kalian akan diminta untuk menganalisis setiap kasus yang diberikan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
-
Apakah ada pelanggaran kode etik profesi guru yang dilakukan oleh guru dalam kasus tersebut?
-
Prinsip kode etik mana yang dilanggar oleh guru pada kasus yang dimaksud?
-
Tindakan pencegahan apa yang bisa diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali?
Pertanyaan-pertanyaan ini terdapat dalam Latihan Pemahaman Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN) Topik 3: Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? khususnya pada materi "Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik" di Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Kunci jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 ini berfungsi sebagai referensi bagi kalian yang menghadapi kendala saat mengerjakan cerita reflektif tersebut.
Baca juga: Tantangan dan Rumuskan Solusi dan Langkah Aktif yang Dapat Dilakukan, Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG
Cerita Reflektif
Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut: 1. Apakah terjadi pelanggaraan kode etik profesi guru oleh guru yang ada dalam kasus tersebut? 2. Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut? 3. Langkah pencegahan apa yang dapat dilakukan agar hal ini tidak terulang lagi?
Kunci Jawaban:
- Ya, dalam setiap kasus terdapat pelanggaran kode etik.
- Bu Pupung melanggar prinsip kode etik tanggung jawab; Pak Dudung melanggar prinsip kode etik imparsialitas; Bu Tina melanggar prinsip kode etik prinsip otonomi; Pak Heru dan Pak Bambang melanggar prinsip kode etik integritas moral; Pak Eko melanggar prinsip otonomi; dan Pak Andri melanggar kode etik tanggung jawab.
- Langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah kembali memahami tentang kode etik dan etika guru.
Kunci Jawaban Alternatif:
Kasus 1: Bu Pupung – Menyalahgunakan Dana Tabungan Siswa
- Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
- Melanggar prinsip tanggung jawab terhadap peserta didik, integritas, dan profesionalisme.
- Pencegahan: Kegiatan keuangan siswa harus transparan, diawasi oleh sekolah, dan tidak dikelola secara pribadi.
Kasus 2: Pak Dudung – Pemberian Istimewa karena Hadiah
- Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
- Melanggar prinsip keadilan, profesionalitas, dan menjaga reputasi profesi.
- Pencegahan: Larangan menerima hadiah bernilai besar dari orang tua murid dan pentingnya pengawasan internal sekolah terhadap relasi guru-wali murid.
Kasus 3: Bu Tina – Menjual Produk kepada Orang Tua Siswa
- Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
- Melanggar batas profesional, memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
- Pencegahan: Guru dilarang menjual produk atau promosi bisnis kepada orang tua dengan dalih tugas sekolah.
Kasus 4: Pak Heru dan Pak Bambang – Kekerasan Fisik di Sekolah
- Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
- Melanggar prinsip keteladanan, menjaga kehormatan profesi, dan menciptakan lingkungan aman.
- Pencegahan: Penegakan disiplin, pelatihan manajemen konflik, dan sanksi tegas atas kekerasan di sekolah.
Kasus 5: Pak Eko – Mencukur Rambut Murid secara Paksa
- Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
- Melanggar hak peserta didik, prinsip keselamatan, dan objektivitas dalam mendidik.
- Pencegahan: Pendekatan persuasif, melibatkan orang tua, dan menghindari hukuman fisik.