Fenomena “perburuan link” menjadi sorotan, dengan banyak warganet mencari versi lengkap video.
Namun, sebagian besar tautan yang tersebar ternyata jebakan berisi malware, penipuan, atau konten berbahaya, meningkatkan risiko keamanan siber bagi pengguna.
Baca juga: Mengapa Andini Permata Ramai di Medsos? di Balik Video Viral Banyak Link Palsu dan Malware, Waspada!
Spekulasi dan Hoaks
Ada dugaan bahwa video ini sengaja disebarkan untuk sensasi atau bagian dari strategi pemasaran digital.
Beberapa sumber menyebutkan potensi eksploitasi digital atau doxing, di mana nama digunakan tanpa izin untuk memancing klik, meskipun tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim ini.
Respon Publik dan Peringatan
Warganet menunjukkan reaksi beragam, mulai dari rasa penasaran hingga kecaman keras, terutama terkait keterlibatan anak.
Ahli keamanan siber dan pengamat media sosial menyarankan masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dan melaporkan konten yang melanggar hukum.
Baca juga: Awal Mula Andini Permata Viral Gegara Video 2 Menit 31 Detik: Waspada Link Palsu, Risiko Malware!
Konteks Hukum dan Etika
Penyebaran konten yang melibatkan anak dalam konteks sensitif dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia, dengan ancaman pidana serius.
Fenomena ini juga menjadi peringatan tentang pentingnya literasi digital untuk mencegah penyebaran hoaks.
Hingga saat ini, kasus ini tetap misterius tanpa klarifikasi resmi, menjadikannya lebih sebagai refleksi dinamika media sosial yang rentan terhadap sensasi daripada fakta konkret tentang individu bernama Andini Permata.
Publik diimbau untuk tetap kritis dan waspada terhadap informasi yang tidak terverifikasi.
***
(TribunTrends/Disempurnakan oleh AI)