TRIBUNTRENDS.COM - Ribuan mahasiswa Papua yang tengah menempuh studi di luar negeri kini berada dalam situasi genting, terancam tak dapat melanjutkan pendidikan mereka akibat keterlambatan pencairan dana beasiswa.
Masalah ini muncul setelah wilayah Papua dimekarkan menjadi sejumlah daerah otonomi baru (DOB), yang turut memengaruhi pembagian wewenang dan anggaran di tingkat daerah.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Tito menyampaikan rasa keprihatinannya atas kondisi yang menimpa para mahasiswa.
Baca juga: Daftar 6 Universitas Program Beasiswa APERTI BUMN 2025, Kuliah Gratis Tanpa Beban Biaya
"Belum lagi satu lagi, tolong satu lagi, yang jadi perhatian dari para pimpinan di Papua, yaitu mengenai anak-anak yang beasiswa di luar.
Mereka seperti kehilangan induk, karena banyak, bukan banyak, ada yang nggak nyampe beasiswanya. Yang di Australia, di Amerika, dan lain-lain," kata Tito.
Sebelumnya, pengelolaan beasiswa ini berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua.
Namun, setelah wilayah tersebut dimekarkan menjadi provinsi-provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, maka tanggung jawab anggaran juga turut terbagi.
Hal ini menyebabkan proses pencairan beasiswa mengalami hambatan.
Awal Masalah dan Perubahan Sistem
Sebelum pemekaran berlangsung, seluruh dana beasiswa dikelola secara terpusat oleh Pemerintah Provinsi Papua. Namun, usai pemekaran, terjadi perubahan pendekatan.
Pemerintah provinsi Papua kini meminta agar beasiswa mahasiswa ditanggung oleh provinsi sesuai domisili asal masing-masing mahasiswa.
"Kalau dia dari Papua Tengah, ya Papua Tengah yang bayar. Kalau dia dari Pegunungan, ya Papua Pegunungan yang bayar.
Kalau dia Papua Selatan, ya Provinsi Papua Selatan. Jangan bebannya ke kami semua," tegas Tito.
Sayangnya, proses transisi tersebut belum berjalan lancar.