TRIBUNTRENDS.COM - Tiga sekolah kedinasan populer yakni Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tengah ramai diperbincangkan oleh para siswa yang baru saja lulus dari SMA sederajat.
Ketiganya menarik minat tinggi karena menawarkan kuliah gratis dan peluang besar diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus.
Berikut TribunTrends rangkum dari berbagai sumber besaran gaji lulusan sekolah kedinasan STAN, STIN, dan IPDN lengkap dengan persyaratan daftarnya.
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan 2025 dengan Kuliah Gratis, Lulusannya Peluang Tinggi Jadi PNS
1. Gaji Lulusan PKN STAN
Gaji lulusan PKN STAN ditentukan oleh jenjang pendidikan:
D3: Masuk sebagai CPNS Golongan IIC, gaji awal sekitar Rp 2,3 juta.
D4: Masuk sebagai Golongan IIIA, gaji awal Rp 2,57 juta.
Mereka juga memperoleh tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri (5 persen), anak (2 persen), tunjangan makan (Rp 35.000/hari untuk golongan II), dan tunjangan jabatan.
Selain itu, lulusan STAN menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya disesuaikan dengan tempat kerja.
Di Kementerian Keuangan, tukin berdasarkan Perpres No. 156 Tahun 2014 berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 46 juta.
Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tukin bahkan bisa mencapai Rp 117 juta, tergantung jabatan dan capaian target penerimaan pajak.
Namun, pada tahun pertama kerja, gaji dan tunjangan baru diberikan 80 persen.
Syarat Umum Pendaftaran STAN
1.Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus berstatus WNI, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Pendidikan: