7. Di Bawah ini adalah kategori kegiatan administrasi yang dapat memperoleh angka kredit yaitu...
Jawaban: Penyusunan laporan tahunan
8. Bagaimana cara melihat draf PAK milik kita masing-masing?
Jawaban: Klik "Aksi" lalu buat Preview PAK
9. Kegiatan yang tidak termasuk dalam kategori angka kredit jabatan fungsional menurut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022 adalah...
Jawaban: Kegiatan sosial pribadi
10. Predikat Kinerja Jabatan Fungsional dikonversikan menjadi angka kredit dapat ditetapkan secara?
Jawaban: Periodik dan tahunan
Disclaimer: *) Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025.
Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.
(Tribunnews.com/ Farra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com