Kunci Jawaban

Kegiatan yang Tidak Termasuk dalam Kategori Angka Kredit, Kunci Jawaban Modul 3.9 PINTAR Kemenag

Editor: Amir M
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNCI JAWABAN KEMENAG - Berikut ini kunci jawaban Modul 3.9 PINTAR Kemenag.

TRIBUNTRENDS.COM - 'Kegiatan yang tidak termasuk dalam kategori angka kredit jabatan fungsional menurut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022 adalah...'

Bapak/ ibu guru akan menemukan pertanyaan di atas saat mengerjakan soal Modul 3.9 Angka Kredit (bagi Jabatan Fungsional) pada Pelatihan Teknis E-Kinerja di PINTAR Kemenag.

Berikut ini soal dan kunci jawaban Modul 3.9 Angka Kredit (bagi Jabatan Fungsional) pada Pelatihan Teknis E-Kinerja di PINTAR Kemenag selengkapnya.

Modul 3.9 Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional

1. Dalam kegiatan pelayanan publik yang menjadi dasar pemberian angka kredit adalah 

Jawaban: Kualitas pelayanan dan dampaknya

2. Pengertian dari angka kredit kolaboratif adalah... 

Jawaban: Angka kredit yang diperoleh dari kegiatan bersama dengan pihak lain

3. Pelaksanaan tugas dalam pembuatan dan sistem pengembangan informasi dapat diberikan angka kredit sebesar... 

Jawaban: 20

4. Pada saat seorang pejabat fungsional menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan workshop atau seminar maka berhak mendapatkan angka kredit sebesar.... 

Jawaban: 15

5. Pada saat seorang pejabat fungsional menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan workshop atau seminar maka berhak mendapatkan angka kredit sebesar... 

Jawaban: 15

6. Dalam draft PAK terdapat dokumen yang harus dilampirkan yaitu?

Jawaban: Semua benar

Halaman
12