Sebagai contoh, TKD Jakarta dalam beberapa tahun terakhir mencapai Rp 17.370.000 untuk standar kinerja Jabatan Fungsional Umum Teknis Terampil.
Menariknya, pendapatan ini berpotensi meningkat lebih jauh jika CPNS lulusan IPDN berhasil menempati jabatan struktural.
Dengan posisi struktural, total penghasilan seorang PNS bahkan bisa menembus Rp 20 juta hingga Rp 28 juta.
Jenjang Karier dan Penempatan Lulusan IPDN
Lulusan IPDN memiliki prospek karier yang luas di pemerintahan daerah, mulai dari staf hingga posisi gubernur.
Saat awal masuk, PNS lulusan IPDN akan ditempatkan pada golongan 3A di wilayah tempat mereka direkrut.
Penempatan lulusan IPDN juga diatur secara khusus dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2020, yang memberikan kewenangan kepada Menteri untuk menempatkan mereka sesuai kebutuhan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran sekolah kedinasan IPDN, Anda bisa mengakses laman resmi mereka di https://www.ipdn.ac.id/.
(TribunTrends.com)