Tujuannya:
Agar tercipta iklim kerja yang positif, saling mendukung, dan profesional, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Baca juga: Bagaimana Ki Hadjar Dewantara Menjelaskan Budi Pekerti? Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025
Kesimpulan:
Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi adalah tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru menurut Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024.
(TribunTrends.com/Tribun Network)