Kunci Jawaban

Prinsip Kode Etik Apa yang Dilanggar oleh Guru pada Kasus Tersebut? Kunci Jawaban Modul 3 PPG

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini kunci jawaban Modul 3 PPG 2025 dengan soal Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut?

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:

  • Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang.

Langkah pencegahan:

  • Sistem tabungan sekolah harus dikelola oleh institusi (sekolah) bukan perorangan, dengan mekanisme pengawasan berlapis (misalnya bendahara sekolah).
  • Sosialisasi SOP pengelolaan keuangan siswa yang jelas kepada guru, siswa, dan orang tua.
  • Peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terdesak melakukan tindakan tidak etis.

Kasus 2: Pak Dudung dan Motor Baru

Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip kode etik yang dilanggar:

Tomlinson & Little:

  • Tidak Berpihak (Impartiality): Pak Dudung memberikan perlakuan istimewa kepada murid yang orang tuanya memberinya hadiah, sehingga tidak adil.
  • Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakannya dapat menciptakan persepsi negatif tentang integritas guru dan mendidik siswa untuk percaya bahwa bantuan bisa didapat dengan imbalan.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:

  • Tanggung jawab moral terhadap profesi: Merusak reputasi profesi.
  • Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Melanggar prinsip keadilan dalam pembelajaran.
  • Menegakkan prinsip keadilan: Pelanggaran.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:

  • Berpotensi masuk kategori aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru jika pemberian hadiah memengaruhi kewajiban profesionalnya.

Langkah pencegahan:

  • Sekolah harus memiliki kebijakan jelas tentang penerimaan hadiah dari orang tua/pihak ketiga, menekankan penolakan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
  • Mengadakan edukasi kepada guru tentang integritas dan profesionalisme, serta dampak pemberian/penerimaan hadiah.
  • Mendorong budaya transparansi dan pelaporan internal jika ada tawaran atau penerimaan hadiah signifikan.

Kasus 3: Bu Tina dan Penjualan Produk MLM

Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip kode etik yang dilanggar:

Tomlinson & Little:

  • Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Tina mencampuradukkan tujuan diskusi akademik anak dengan kepentingan bisnis pribadi, mengutamakan keuntungan sendiri.
  • Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Memanfaatkan posisi dan kepercayaan orang tua untuk keuntungan pribadi.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:

  • Tanggung jawab moral terhadap orang tua/wali peserta didik: Pelanggaran karena menyalahgunakan kepercayaan.
  • Tanggung jawab moral terhadap profesi: Mencoreng nama baik profesi.
  • Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Tanggung jawabnya tercampur dengan aktivitas komersial.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:

  • Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menawarkan produk MLM saat kunjungan wali murid adalah penyalahgunaan jabatan.
Halaman
1234