Ini Daftar Tunjangan untuk Honorer Database BKN yang Diangkat P3K, Kerja Keras Berbuah Manis

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HONORER - Kabar bahagia datang untuk tenaga honorer yang tercatat databse BKN, pasalnya akan gaji yang akan diterima akan disesuaikan dengan golongan jabatan.

- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Gaji tersebut akan dibayarkan setelah PPPK resmi diangkat dan sudah mendatangani perjanjian kerja pada penetapan TMT (Tanggal Mulai Tugas), paling lambat 1 Oktober 2025.

(TribunTrends.com/Darma)