TRIBUNTRENDS.COM - Kabupaten Klaten, Kudus tidak termasuk, inilah top 7 daerah di Jawa Tengah yang paling polusi karena kualitas udara buruk. Juaranya di pegunungan.
Pada umumnya rata-rata di Provinsi Jawa Tengah mencatatkan Indeks Kualitas Udara yang tertinggi adalah Kota Semarang dan Kota Surakarta.
Akan tetapi data tersebut juga sering kali berubah-ubah tergantung kondisi real time di masing-masing daerah.
Baca juga: Klaten Teratas, Ini 7 Kota di Jawa Tengah Paling Layak Huni, Nomor 5 Dijuluki New Zealand van Java
Mengingat tingkat kepadatan penduduk, aktifitas dari sisa gas buang yang membuat kualitas udara semakin menurun.
Juni 2024, data mencatatan temua baru bawah Ungaran juga menduduki posisi atas dengan memiliki indeks kualitas udara senilai 98.
Padahal secara letak georgrafis, Ungaran berada di atas dekat dengan pegunungan Ungaran.
Akan tetapi ibu kota Kabupaten Semarang tersebut termasuk yang padat penduduk.
Ungaran memiliki jumlah penduduk sekitar 165.038 pada tahun 2024, dengan kepadatan penduduk sebesar 2.200/km persegi.
Tak hanya itu saja, Ungara juga memiliki beberapa pabrik besar dan pusat-pusat kegiatan penduduk yang berpotensi menimbulkan gas buang cukup banyak.
Kota Semarang memiliki indeks kualitas udara senilai 91 menduduki posisi kedua di Jawa Tengah.
Cilacap memiliki indeks kualitas udara senilai 80 yang berada di bawah Kota Semarang.
Kendal memiliki indeks kualitas udara senilai 67
Sidowayah Kidul memiliki indeks kualitas udara senilai 59
Jepara memiliki indeks kualitas udara senilai 57
Sragen memiliki indeks kualitas udara senilai 47
Kota Surakarta memiliki indeks kualitas udara senilai 43
Kebersihan udara di suatu daerah dapat diketahui berdasarkan indeks kualitas udara atau (AQI).
Untuk bisa mengetahui indeks kualitas udara, kalian bisa menggunakan aplikasi di smartphone.
Aplikasi ini akan menampilkan nilai AQI (Air Quality Index) dan informasi terkait kualitas udara di lokasi, termasuk komponen-komponen pencemar seperti PM2.5.
Selain itu indeks kualitas udara juga bisa diketahui dari laman waqi.info.
Atau kalian bisa melihat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berikut adalah rincian tingkat polusi udara berdasarkan AQI.
Baik: 0-50 (kualitas udara tidak menimbulkan risiko kesehatan).
Sedang: 51-100 (sedikit tidak aman, terutama bagi kelompok sensitif).
Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif: 101-150 (berisiko iritasi dan masalah pernapasan).
Tidak Sehat: 151-200.
Sangat Tidak Sehat: 201-300.
Berbahaya: 300+ (berisiko tinggi iritasi parah dan efek kesehatan buruk).
(TribunTrends.com/MNL)