Dedi Mulyadi

Calon Menantu Dedi Mulyadi Tega Usir Siswa SMA yang Makan di Kafe Saat Sidak Jam Malam: Pulang!

Editor: Amir M
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTRI KARLINA GARUT - Wakil Bupati Garut Putri Karlina, calon menantu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

TRIBUNTRENDS.COM - Putri Karlina tegas saat melaksanakan sidak jam malam pelajar di kafe.

Calon menantu Dedi Mulyadi itu tak segan mengusir pelanggan yang masih duduk di bangku SMA dan SMA dari kafe tersebut.

Seperti apa peristiwa lengkapnya?

Wakil Bupati Garut Putri Karlina gerak cepat mengeksekusi aturan baru yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait jam malam pelajar.

Mulai awal Juni 2025 ini, Putri Karlina melakukan sidak langsung ke beberapa kafe dan tempat nongkrong di wilayah Garut.

Hal itu dilakukan Putri Karlina guna menertibkan pelajar SMP dan SMA yang masih berkeliaran hingga malam hari.

Diwartakan sebelumnya, Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025. 

Dalam surat tersebut, bupati dan wali kota diminta untuk mengoordinasikan pemberlakuan jam malam pelajar ini kepada tingkat kecamatan hingga desa.

Aturan jam malam ini melarang siswa untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting dan darurat.

Pengecualian yang masih diperbolehkan dengan alasan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi. 

Selain itu aktivitas keagamaan yang diketahui orangtua, serta kondisi darurat dan bencana.

Langsung menerapkan aturan tersebut, Putri Karlina yang juga dikenal sebagai calon menantu Dedi Mulyadi pun gerak cepat.

Baru-baru ini Putri Karlina menyatroni satu persatu kafe dan restoran guna mengecek apakah masih ada pelajar yang keluar rumah lewat dari jam 21.00 Wib.

Masuk perlahan dari satu kafe ke kafe lain, Putri Karlina bertanya ke pegawai apakah mereka menerima pengunjung pelajar.

"Mencari pelajar SMP SMA?" tanya Putri Karlina saat memasuki kafe, dilansir TribunnewsBogor.com pada Rabu (4/6/2025).

Halaman
123