Selain bebas biaya pendidikan, lulusan akan diangkat menjadi PNS dan menerima berbagai bentuk kompensasi, seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan insentif lainnya.
Tunjangan kinerja di Kemenkumham dapat mencapai hingga Rp27,57 juta tergantung jenjang dan masa kerja.
Baca juga: Peluang Kuliah di Luar Negeri, Bisa Dapat Beasiswa S1 Kerajaan Maroko, Catat Jadwal dan Syaratnya
4. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Bernaung di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), STMKG memberikan pendidikan gratis serta menjamin pengangkatan sebagai PNS setelah lulus.
Gaji pokok dan tunjangan kinerja yang diterima berada di kisaran Rp1,76 juta hingga Rp22,84 juta per bulan.
5. Politeknik Statistika STIS (Badan Pusat Statistik)
STIS adalah sekolah kedinasan milik BPS yang menawarkan program D3 dan D4 di bidang statistika dan komputasi statistik. Lulusannya otomatis menjadi ASN golongan IIc atau IIIa, tergantung program studi.
Gaji mengikuti standar nasional berdasarkan golongan dan masa kerja, sesuai PP No.15 Tahun 2019.
Baca juga: Daftar 8 Sekolah Kedinasan yang Gratiskan Biaya Kuliah, Solusi untuk yang Gagal SNBP 2025
6. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (PTDI, STTD, dll.)
Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah perguruan tinggi kedinasan seperti PTDI-STTD, yang fokus pada transportasi darat, udara, dan laut.
Mahasiswa bebas biaya pendidikan dan akan langsung ditempatkan di unit kerja Kemenhub setelah lulus.
Tunjangan kinerja yang ditawarkan mencapai Rp26,32 juta per bulan.
7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Poltek SSN membekali taruna dengan keterampilan di bidang kriptografi dan keamanan siber.
Jika lulus dan diterima sebagai ASN, tunjangan kinerja yang diberikan berkisar antara Rp1,96 juta hingga Rp26,32 juta, sesuai Perpres No.87/2018.