Berita Viral

Luka Hati Wali Kota Solo karena Warung Kenangan Mertua, Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AYAM GORENG WIDURAN - Foto tangkapan layar berita tentang warung Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata nonhalal padahal melegenda, diolah dari YouTube Tribun Solo Official, Selasa (27/5/2025). Wali Kota Solo ikut buka suara. Ikut kecewa berat, dulu langgangan mertua.

TRIBUNTRENDS.COM - Viral kabar warung Ayam Goreng Widuran ternyata nonhalal padahal melegenda, Wali Kota Solo ikut buka suara. Ikut kecewa berat, dulu langgangan mertua.

Solo mendadak gaduh. Sebuah warung makan legendaris yang telah berdiri sejak 1973, Ayam Goreng Widuran, kini jadi sorotan tajam setelah terungkap menggunakan bahan nonhalal tanpa pemberitahuan jelas kepada pelanggan.

Isu ini menyeruak setelah seorang pelanggan meninggalkan ulasan tajam di Google, mengaku terkejut mengetahui ayam kremes favoritnya ternyata dimasak dengan minyak babi—tanpa adanya informasi terbuka sebelumnya.

Hanya setelah kasus ini viral di media sosial, pihak warung buru-buru menempelkan label “nonhalal” di outletnya.

"Kremes nonhalal," begitu tulisan yang belakangan terpajang, seolah menjadi tamparan bagi pelanggan setia yang selama ini tak tahu menahu.

Kekecewaan Mendalam Sang Wali Kota: “Itu Ayam Kesukaan Almarhum Mertua Saya”

Wali Kota Solo, Respati Ardi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Bukan hanya karena aspek regulasi yang dilanggar, tapi juga karena ikatan emosional pribadi yang terseret.

"Itu ayam goreng kesukaan almarhum mertua saya, jadi kami sekeluarga cukup kecewa," ungkap Respati saat diwawancarai, Minggu (25/5/2025).

Ia mengisahkan bagaimana sang mertua kerap membawa pulang ayam goreng dari warung tersebut, tanpa pernah curiga sedikit pun bahwa makanan itu ternyata nonhalal.

"Berkunjung nggak, dulu makannya dibawa pulang. Dulu waktu almarhum mertua masih ada," lanjutnya.

Kekecewaan ini mendorong Respati untuk bertindak tegas.

Ia segera menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP dan Dinas Perdagangan, guna membentuk regulasi baru soal transparansi kuliner nonhalal di Solo.

“Ini masalah perlindungan konsumen,” tegasnya.

“Jadi saya mengapresiasi kalau sampai minta maaf, tapi hari ini saya sudah bergerak bersama Satpol PP dan Disdag.

Halaman
1234