Info GTK 2025

Lengkap dengan Urutan Kode Info GTK 2025, Ini 3 Cara Akses Ruang GTK, Platform Pengganti PMM,

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUANG GTK - Lengkap dengan urutan kode Info GTK 2025, berikut ini tiga cara mengakses Ruang GTK, platform baru pengganti PMM

Lengkap dengan urutan kode Info GTK 2025, berikut ini tiga cara mengakses Ruang GTK, platform baru pengganti PMM

TRIBUNTRENDS.COM - Informasi terkini seputar GTK dapat diakses melalui platform Ruang GTK Kemendikbud yang beralamat di guru.kemdikbud.go.id.

Artikel ini juga akan mengulas perbedaan antara Ruang GTK dengan platform Merdeka Mengajar.

Ruang GTK didesain sebagai wadah pembelajaran dan sumber inspirasi bagi Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, serta Tenaga Kependidikan.

Transformasi dari platform Merdeka Mengajar menjadi Ruang GTK bertujuan untuk lebih optimal dalam mendukung para penggunanya dalam kegiatan mengajar, belajar, dan berkarya, sekaligus menjadi mitra penggerak yang inklusif dan mudah digunakan.

Lantas, apa sebenarnya Ruang GTK itu?

Menurut informasi dari laman Pusat Informasi Guru Kemendikbud, platform atau aplikasi Ruang GTK hadir sebagai rekan penggerak bagi para pendidik di seluruh Indonesia dengan pendekatan yang inklusif dan sederhana.

Platform ini menawarkan beragam fitur yang dirancang untuk membantu para pendidik dalam melaksanakan tugas mengajar, mengembangkan diri melalui pembelajaran, dan menghasilkan karya.

Selain itu, Ruang GTK juga berfungsi sebagai sumber inspirasi bagi tenaga pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan masing-masing.

Fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi ini dikelompokkan berdasarkan manfaatnya, meliputi belajar berkelanjutan, karir dan kinerja, inspirasi pembelajaran, serta dokumen rujukan.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengakses Ruang GTK:

Ruang GTK (pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

Tiga Cara Mengakses Ruang GTK

Aplikasi Ruang GTK saat ini sudah tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store dan dapat diinstal pada perangkat Android dengan versi sistem operasi minimal 5 (Lollipop).

Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan aplikasi ini pada perangkat Android Lollipop hanya akan didukung hingga bulan Agustus mendatang.

Mulai tanggal 27 Agustus 2024, aplikasi Ruang GTK pada perangkat dengan sistem operasi Android versi 5 (Lollipop) tidak akan lagi menerima pembaruan.

Untuk terus menikmati fitur-fitur terbaru dan pembaruan lainnya, pengguna disarankan untuk mempelajari langkah-langkah lebih lanjut melalui artikel panduan khusus yang telah disediakan.

Bagi pengguna yang tidak memiliki perangkat Android, Ruang GTK tetap dapat diakses dengan mudah melalui peramban web (web browser) pada laptop atau ponsel pintar.

Caranya adalah dengan mengunjungi alamat situs https://guru.kemdikbud.go.id/ dan mengklik tombol "Masuk ke Ruang GTK" yang terletak di pojok kanan atas halaman.

Perlu diingat kembali bahwa mulai tanggal 27 Agustus 2024, aplikasi Ruang GTK pada perangkat dengan sistem operasi Android versi 5 (Lollipop) tidak akan lagi mendapatkan pembaruan.

Perubahan ini mungkin akan menjadi kendala bagi sebagian pengguna, terutama mereka yang masih menggunakan perangkat dengan sistem operasi tersebut.

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menghadirkan fitur-fitur terbaru dan pengalaman pengguna yang lebih optimal.

Jika perangkat seluler Anda masih menggunakan sistem operasi Android versi 5, disarankan untuk memperbarui perangkat ke Android versi 6 (Marshmallow) atau versi yang lebih tinggi agar tetap dapat menerima pembaruan dan menikmati fitur-fitur terbaru dari Ruang GTK.

Apabila pembaruan sistem operasi tidak memungkinkan, Ruang GTK masih dapat diakses melalui situs web guru.kemdikbud.go.id melalui peramban di ponsel atau laptop Anda.

Mengenai urutan kode info GTK, informasi tersebut umumnya berkaitan dengan proses verifikasi data guru dan tenaga kependidikan untuk berbagai keperluan, seperti pencairan tunjangan.

Namun, artikel ini tidak secara spesifik membahas urutan kode info GTK.

Untuk informasi detail mengenai urutan kode info GTK, pengguna dapat merujuk pada panduan resmi atau pengumuman terkait dari Kemendikbudristek atau platform Ruang GTK itu sendiri setelah kalian berhasil mengaksesnya.

Mendikdasmen Gencar Inovasi, Kini Muncul Rumah Pendidikan-Ruang GTK (rumah.pendidikan.go.id)

Cara Akses Ruang GTK dengan Pembaruan Android

Untuk memastikan apakah perangkat Anda perlu diperbarui, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Pengaturan (Settings): Cari dan buka aplikasi Settings di perangkat Anda. 
  • Pilih Tentang Ponsel (About Phone): Gulir ke bawah dan temukan opsi About Phone atau Tentang Ponsel.
  • Cek Versi Android (Android Version): Di bagian ini, Anda akan melihat informasi tentang versi Android yang sedang digunakan.

Jika perangkat Anda mendukung pembaruan ke Android versi 6 atau lebih tinggi, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Pengaturan (Settings): Masuk ke aplikasi Settings di perangkat Anda.
  • Pilih Pembaruan Sistem (System Update): Cari dan pilih opsi System Update atau Pembaruan Sistem.
  • Unduh dan Instal Pembaruan: Jika ada pembaruan yang tersedia, ikuti petunjuk di layar untuk mengunduh dan menginstalnya.
  • Pastikan perangkat Anda terhubung ke Wi-Fi dan memiliki daya baterai yang cukup sebelum memulai proses pembaruan.

Cara Akses Ruang GTK Lewat Website

Jika tidak dapat memperbarui versi Android di ponsel Anda, Anda masih dapat mengakses Ruang GTK melalui browser web. Berikut cara melakukannya:

  • Buka Browser: Di perangkat Anda, buka aplikasi browser seperti Chrome, Firefox, atau lainnya.
  • Kunjungi Laman Ruang GTK: Kunjungi situs guru.kemdikbud.go.id untuk mengakses Ruang GTK.
  • Login dan Gunakan Ruang GTK: masuk dengan Akun belajar.id Anda dan gunakan fitur-fitur Ruang GTK seperti biasa.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai pembaruan aplikasi Ruang GTK di perangkat Android, silakan hubungi Pusat Bantuan dengan mengklik Pusat Bantuan yang terletak di bagian kanan bawah halaman pada perangkat Anda. 

Urutan Kode Info GTK

Bagi guru-guru, Anda mungkin masih bingung dengan kode status di info gtk 2025 terbaru yang merupakan kode Validasi TPG 2025.

Untuk memastikan kelancaran penyaluran TPG 2025, seluruh guru calon penerima tunjangan diharapkan segera melakukan Verifikasi Data Rekening.

Verifikasi Data Rekening dapat dilakukan melalui situs resmi Info GTK yaitu di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Saat melakukan Verifikasi Data Rekening, Anda akan melihat sejumlah kode berupa angka mulai dari 01 hingga 99.

Kode berupa angka mulai dari 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, hingga 19 itu adalah kode Validasi TPG.

Letak Validasi TPG ada di bagian bawah setelah bapak/ibu guru berhasil login ke Info GTK menggunakan username dan password.

Setiap kode Validasi TPG memiliki arti tersendiri berdasarkan angka yang muncul. Apa saja artinya?

Simak arti Kode Validasi TPG 2025 pada Info GTK dikutip dari akun Instagram @indratataethnic dan channel YouTube Bang Qowy:

Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier

Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya.

Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya. 

Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan.

Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.

Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025

Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit.

Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG. 

Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun

Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).

Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.

Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan

Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.

Kode 13: Menunggu Validasi Rekening

Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.

Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.

Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.

Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen

Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid

Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen

Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 

Sementara itu, berikut cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:

1. Cek Data Rekening 

Masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id milik Anda dan periksa status rekening.

2. Cek Status Rekening 

- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan
- Menunggu verifikasi: Proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung.
- Tidak Valid: Terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
 
3. Validasi Rekening

Jika rekening benar, maka konfirmasi kepemilikan.

Jika ada kesalahan, segera hubungi operator SIMPTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Diketahui, Verifikasi Data Rekening Guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan guru ASN daerah.

Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani melalui akun Instagram-nya.

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening di infoGTK," tulis Prof Nunuk seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Verifikasi Data Rekening penting dilakukan karena memastikan rekening masih aktif, mencegah kesalahan pencairan tunjangan, dan menghindari penundaan pembayaran akibat salah rekening.

Prof Nunuk pun mengimbau agar para guru memastikan rekening yang digunakan masih aktif.

Jika ada perubahan, lanjut Prof Nunuk, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.

"Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid," katanya.

Informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau cek laman infoGTK.

"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tulis Prof Nunuk.

 Demikian info gtk 2025 terbaru. Semoga bermanfaat!

(TribunTrends.com/TribunKaltim/Disempurnakan dengan bantuan AI)