TRIBUNTRENDS.COM - Ada pandangan yang berbeda dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait kasus Kepala Desa Klapanunggal minta THR.
Jika Dedi Mulyadi menentang, Rudy Susmanto justru pasang badan membela Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin alias Ade Gonon.
Rudy bahkan menyalahkan dirinya sendiri terkait kasus Kades minta THR yang viral di media social.
"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan larangan agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.
Baca juga: Sosok Emen Sopir Angkot Bongkar Pemotongan Bantuan dari Dedi Mulyadi, Kini Ciut, Anggap Selesai
Bahkan, kebijakan tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.
"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.
Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik.
Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.
"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" katanya.
Komentar Dedi Mulyadi
Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.
Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.
Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.
Baca juga: Gebrakan Baru! Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bakal Umumkan PNS Rajin dan Malas Tiap Bulan
Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.
Rinciannya seperti 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
Lalu biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan sebenarnya otoritas kewenangan Kepala Desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.
Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.
"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM. (Tribun Trends/Tribun Bogor)