6. Apabila terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk melakukan perbaikan.
Besaran tunjangan guru
Tunjangan guru seperti TPG dan tunjangan khusus besarannya satu kali gaji.
Gaji guru ASN seperti PNS dan PPPK besarannya berbeda.
Kemudian, untuk semua guru yang telah terdata di Dapodik, bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
Tunjangan sertifikasi Guru PNS
Golongan I
-Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
-Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
-Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
-Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Tunjangan sertifikasi Guru PNS Golongan II
-Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
-Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
-Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200