5. Cek data sertifikasi, jika benar klik Cetak untuk menyimpan.
Apabila ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.
Selain dengan cara tersebut, guru dapat mengecek tunjangan dengan cara login di PTK.Datadik untuk akses Info GTK.
Cara Login di PTK Datadik
1. Buka laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
2. Klik tombol "Login Menggunakan SSO" pada halaman utama.
3. Masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik.
4. Klik tombol Masuk untuk mengakses dashboard PTK Datadik.
5. Pilih menu Biodata, lalu klik 'Buka Info GTK'.
6. Pastikan seluruh data valid, jika sudah benar klik Cetak untuk menyimpan.
Informasi di Portal Info GTK
Guru yang berhasil login dapat melihat berbagai data penting terkait status kepegawaian dan sertifikasi. Informasi yang tersedia yakni:
• Verifikasi Data Tunjangan Profesi.
• Data Individu Berdasarkan Dapodik.
• Status NUPTK dalam Database Arsip NUPTK.
• Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik.
• Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel).
• Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik.
• Status Verifikasi Ijazah S1/D4.
Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, guru masih dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian melalui PTK.Datadik sebagai alternatif.
(TribunTrends.com/TribunPadang)