Maksimal 4 peserta dalam 1 akun: Satu akun dapat mendaftarkan diri dan maksimal 3 anggota keluarga lainnya.
Dokumen yang diperlukan: Peserta harus memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/KK) saat mendaftar.
Satu kota tujuan dan satu terminal keberangkatan: Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
Registrasi ulang dalam waktu 3 hari: Peserta harus melakukan validasi ulang di posko dalam waktu maksimal H+3 hari setelah pendaftaran.
Jika terlambat, pendaftaran dianggap hangus dan NIK peserta akan diblokir.
Peserta dalam kondisi sehat: Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
Datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan: Untuk memastikan kelancaran, peserta wajib hadir setidaknya 1 jam sebelum waktu keberangkatan.
Syarat Daftar Angkutan Sepeda Motor Mudik Gratis (Motis)
Pendaftaran online: Sepeda motor hanya bisa didaftarkan jika peserta sudah terdaftar sebagai penumpang mudik.
Kuota untuk sepeda motor: Kota tujuan peserta harus menyediakan kuota untuk angkutan sepeda motor.
Kelengkapan surat kendaraan: Peserta yang mendaftar sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan saat penyerahan sepeda motor.
Tiket dan surat kendaraan: Peserta harus menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat kendaraan saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.
Lokasi Posko Validasi/Registrasi Ulang Mudik Gratis Kemenhub 2025
Posko registrasi ulang tersedia di beberapa lokasi berikut:
Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta