Ia menjelaskan bahwa Rp 350 juta tersebut adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, dan bukan sebagai pembayaran untuk menghapus ulasan negatif.
Theresia menegaskan bahwa suaminya tidak melakukan pemerasan.
Tanggapan DPR
Kontroversi ini akhirnya menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, mengkritik maraknya konten review makanan yang tidak terverifikasi dengan baik, yang bisa merugikan pelaku usaha kuliner dan konsumen.
Ia juga menyoroti adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak, dan mendesak agar ada tindakan tegas terhadap kreator konten yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang jelas dan dapat merugikan pihak lain.
Kontroversi ini semakin menyoroti pentingnya verifikasi informasi yang akurat sebelum disebarkan oleh kreator konten.
Hal ini juga mempertegas perlunya regulasi yang lebih ketat terkait pengawasan terhadap praktik konten digital, untuk melindungi reputasi pelaku usaha dan masyarakat dari dampak negatif ulasan yang tidak berdasar atau menyesatkan.
(TribunTrends.com/TribunJakarta/Satrio Sarwo)