"Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," jelas Eti.
Diketahui bahwa Novi melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021 dan resmi bergabung menjadi pengajar di SD IT Mutiara Hati pada 2022. Dulunya, Novi adalah guru Wali kelas.
Eti juga menegaskan bahwa pihaknya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang telah dilanggar.
"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," ungkapnya.
Pihak sekolah juga merasa terkejut dengan viralnya band Sukatani itu.
Selain itu, pihak sekolah telah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada Novi.
"Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya," sebut Eti.
Sebelumnya, band Sukatani didatangi oleh dua penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Maksud pertemuan itu yakni membahas lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya band punk rock asal Purbalingga tersebut yang liriknya mengkritik polisi.
Setelah pertemuan itu, dua anggota band Sukatani yakni Novi dan sang gitaris Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy pun membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri melalui akun Instagram @sukatani.band.
Bukan itu saja, lagu 'Bayar Bayar Bayar' juga ditarik dari platform streaming.
Kejadian itu justru membuat Band Sukatani semakin mendapatkan perhatian publik.
(TribunTrends/Tribunnews)