Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK): Satu kali gaji.
Asuransi Purna Jabatan: Hingga 25?ri gaji tahunan.
Fasilitas Kendaraan Dinas dan Kesehatan: Kendaraan dinas dan fasilitas kesehatan.
Dengan gaji dan tunjangan yang sangat besar, para petinggi Pertamina ini menjadi bagian dari jajaran pegawai dengan kompensasi tinggi di Indonesia.
Namun, dengan kasus dugaan korupsi yang kini menjerat mereka, sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan dan sumber daya Pertamina semakin tajam.
Kejaksaan Agung menegaskan akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang dikelola oleh perusahaan negara ini.
(TribunTrends.com/*)