TRIBUNTRENDS.COM - Api yang membakar gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil dipadamkan.
Kendati demikian, ada berkas yang tak bisa diselamatkan pada insiden yang terjadi Sabtu (8/2/2025) tersebut.
Belakangan terkuak api pertama kali terlihat pada ruang humas lantai dasar.
Ya, kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam, diduga diakibatkan oleh korsleting pada perangkat AC.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi.
"Betul, diduga (disebabkan oleh) korsleting perangkat AC," ungkap Satriadi.
Api dilaporkan terlihat pertama kali di ruang humas lantai dasar. Pihak sekuriti yang menyadari keberadaan api langsung berupaya memadamkannya menggunakan apar.
Namun, api terlanjur bertambah besar.
"Namun api sudah telanjur membakar kertas-kertas arsip di atas meja dan menghasilkan asap tebal. Sekuriti kemudian melaporkan ke Damkar untuk meminta bantuan," ungkap Satriadi.
Petugas Damkar sendiri menerima laporan kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN itu sekitar pukul 23.10 WIB.
Usai menerjunkan sekitar 20 unit mobil pemadam dengan total 62 personel, api berhasil dikendalikan pukul 23.55 WIB.
Pemadaman pun dinyatakan usai sekitar pukul 00.05 WIB dan petugas kembali ke markas.
Setelah itu, dilaporkan luas area di lantai satu yang terbakar, yakni 8 x 6 meter persegi.
Perihal dokumen apa yang terbakar, Satriadi mengaku, tidak tau.
Ia menyerahkan informasi seputar itu ke pihak Kementerian ATR/BPN.