Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi

Deretan Kelompok Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Mulai dari Restoran hingga Usaha Batik, Terbaru ASN Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN BELI LPG - Potret warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Deretan kelompok yang dilarang memakai gas LPG 3 kg, terbaru ASN di Jawa Tengah.

Mereka yang masuk kelompok ini juga melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 hp.

Baca juga: Apa Sanksi Bagi ASN Jateng yang Ngeyel Pakai LPG 3 Kg Padahal Sudah Dilarang? Tertuang dalam SE

ATURAN BELI LPG - Potret warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Deretan kelompok yang diperbolehkan dan dilarang memakai LPG 3 kg (TribunJabar.id/Gani Kurniawan)

Kelompok yang tidak boleh membeli elpiji 3 kg 

Pemerintah juga sudah menetapkan kelompok masyarakat mana saja yang tidak diperkenankan membeli elpiji 3 kg. Berikut daftar selengkapnya:

  • Restoran
  • Hotel
  • Usaha binatu
  • Usaha batik
  • Usaha peternakan
  • Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
  • Usaha tani tembakau
  • Usaha jasa las.

(TribunTrends.com | Kompas.com)