II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.275.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/10 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 9714 m2/9714 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 729 m2/729 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 907 m2/907 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1213 m2/1213 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HIBAH TANPA AKTA Rp. 35.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 2992 m2/2992 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 13586 m2/13586 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, WARISAN Rp. 450.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 664 m2/664 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, WARISAN Rp. 30.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 363 m2/363 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, WARISAN Rp. 50.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 12716 m2/12716 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, WARISAN Rp. 450.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 9849 m2/9849 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, WARISAN Rp. 350.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 1680 m2/1680 m2 di KAB / KOTA KONAWE UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.345.000.000
1. MOTOR, YAMAHA BBS/MT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.45.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000
3. MOBIL, JEEP WRANGLER RUBICON 4 D 3.0 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 443.028.918
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.063.028.918
III. HUTANG Rp. 6.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.057.028.918
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.
(TribunTrends.com/TribunnewsSultra.com)