3 dari 10 Soal
Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali:
A. Keberhasilan program
B. Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran
C. Keberhasilan sasaran
D. Keberhasilan organisasi
Jawaban:
B. Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran
4 dari 10 Soal
Klasifikasi pengaduan terdiri dari:
A. Pengaduan Informatif dan pelayanan
B. Pengaduan pengaduan dan pelayanan
C. Pengaduan informatif dan penyimpangan
D. Pengaduan informatif dan pelanggaran
Jawaban:
C. Pengaduan informatif dan penyimpangan
5 dari 10 Soal
Maksud dibentuknya unit kepatuhan internal atau unit pengaduan masyarakat lingkungan Kementerian Agama, kecuali:
A. Semua benar
B. Memberikan kemudahan bagi organisasi
C. Fokus dalam mengelola dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat guna kepentingan perbaikan bagi organisasi.
D. Secara khusus menangani pengaduan Masyarakat
Jawaban:
A. Semua benar
Baca juga: Kunci Jawaban: Modul 3.7 Storytelling, Pelatihan Santri Menjadi Content Creator, PINTAR Kemenag 2024
6 dari 10 Soal
Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali:
A. Mengeliminasi penyimpangan-penyimpangan yang timbul
B. Terwujudnya audit secara cepat dan tepat
C. Membantu organisasi dalam menyukseskan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI khususnya dalam hal perbaikan perilaku dan meningkatkan integritas pegawai Kementerian Agama RI
D. Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI