a. Setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur
b. Tidak menimbulkan kerugian pada pihak manapun
c. Penindakan memiliki dasar hukum
d. Razia dilakukan tanpa persetujuan badan hukum setempat
e. Penindakan tidak melanggar HAM
Jawaban: d
Pembahasan: Operasi Satpol PP harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak melibatkan unsur yang melanggar hukum.
5. Operasi yustisi dapat dilakukan jika memenuhi syarat berikut, kecuali...
a. Telah ditemukan pelanggaran Perda
b. Dilakukan teguran pertama dan kedua
c. Ditemukan pelanggaran keputusan kepala daerah
d. Surat teguran belum diterima pelanggar
e. Telah ada persetujuan dari pengadilan
Jawaban: d
Pembahasan: Operasi yustisi hanya dilakukan setelah teguran pertama dan kedua, serta adanya pelanggaran yang jelas sesuai Perda.