Berikut cara mengeceknya:
1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI <<<<
Rekapitulasi Pilkada Kota Jambi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menetapkan pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dengan suara terbanyak.
Penetapan pemenang Pilwalkot diumumkan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 tingkat Kota Jambi, Jumat (6/12/2024).
Rapat Pleno terbuka ini selesai pada Jumat dini hari pukul 00.15 wib, dan KPU Kota Jambi resmi menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 melalui Keputusan Nomor 921 Tahun 2024.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada dini hari tadi, terakhir Kecamatan yang menyampaikan Alam Barajo," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Kota Jambi menetapkan pasangan nomor urut 1 Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A memperoleh 192.623 suara sah.
Sementara Pasangan nomor urut 2 H. Abdul Rahman, S.E dan H. Andi Muhammad Guntur, S.E meraih 70.322 suara sah.
"Sudah kami tetapkan pasangan Maulana-Diza meraih suara 192.623, dan Rahmat-Guntur memperoleh 70.322 suara," ucapnya.
Berdasarkan rekapitulasi ini pasangan Maulana-Diza berhasil menang di 11 Kecamatan atau menguasai seluruh Kecamatan di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 508/PL.02.6-BA/1571/2024 pada 6 Desember 2024, pasangan Maulana-Diza dinyatakan sebagai pemenang.
Dari Total 286.452 Pemilih yang menggunakan hak suaranya, Surat Suara Sah ada sebanyak 262.945 surat suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 23.507 surat suara.
Setelah ini, KPU Kota Jambi juga langsung mengirimkan hasilnya kepada KPU Provinsi Jambi beserta dengan kotak suaranya untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan Gubernur tingkat Provinsi.
(TribunTrends/TribunJambi)