TRIBUNTRENDS.COM - Yuk simak hasil Real Count Pilkada 2024 di Jambi mulai dari provinsi hingga kota maupun kabupaten yang berlangsung sengit.
Seperti yang diketahui, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi baru saja melaksanakan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Pasangan calon bersaing sengit memperebutkan hati masyarakat agar bersedia memilihnya di Pilkada 2024.
Koalisi demi koalisi partai politik pun dibentuk guna mendukung paslon kepala daerah untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024 di Jambi.
Banyak paslon kepala daerah yang telah mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk bertanding di Pilkada 2024.
Kini, publik pun menanti hasil real count Pilkada 2024 di Jambi mulai dari tingkat kota/kabupaten hingga provinsi.
Berikut hasil real count terupdate Pilkada Jambi 2024:
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Semarang 2024, Jagoan PDIP Agustina Kalahkan Yoyok: Banteng Menyala!
Real Count KPU Pilkada di Jambi 2024
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Jambi.
Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota di Indonesia pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Baca juga: Update Terbaru Hasil Real Count Pilkada Aceh 2024, Bustami vs Muzakir Bersaing Ketat: Siapa Unggul?
Real count berbeda dengan quick count.
Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk paslon di Jambi dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/
Berikut cara mengeceknya:
1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI <<<<
Rekapitulasi Pilkada Kota Jambi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menetapkan pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dengan suara terbanyak.
Penetapan pemenang Pilwalkot diumumkan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 tingkat Kota Jambi, Jumat (6/12/2024).
Rapat Pleno terbuka ini selesai pada Jumat dini hari pukul 00.15 wib, dan KPU Kota Jambi resmi menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 melalui Keputusan Nomor 921 Tahun 2024.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada dini hari tadi, terakhir Kecamatan yang menyampaikan Alam Barajo," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Kota Jambi menetapkan pasangan nomor urut 1 Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A memperoleh 192.623 suara sah.
Sementara Pasangan nomor urut 2 H. Abdul Rahman, S.E dan H. Andi Muhammad Guntur, S.E meraih 70.322 suara sah.
"Sudah kami tetapkan pasangan Maulana-Diza meraih suara 192.623, dan Rahmat-Guntur memperoleh 70.322 suara," ucapnya.
Berdasarkan rekapitulasi ini pasangan Maulana-Diza berhasil menang di 11 Kecamatan atau menguasai seluruh Kecamatan di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 508/PL.02.6-BA/1571/2024 pada 6 Desember 2024, pasangan Maulana-Diza dinyatakan sebagai pemenang.
Dari Total 286.452 Pemilih yang menggunakan hak suaranya, Surat Suara Sah ada sebanyak 262.945 surat suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 23.507 surat suara.
Setelah ini, KPU Kota Jambi juga langsung mengirimkan hasilnya kepada KPU Provinsi Jambi beserta dengan kotak suaranya untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan Gubernur tingkat Provinsi.
(TribunTrends/TribunJambi)