Selebrita

Siapa Gusrizal? Mertua Kiky Saputri Dipilih DPR RI Jadi Dewas KPK 2024-2024: Intip Harta Ayah Khairi

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Gusrizal, mertua Kiky Saputri, ayah M Khairi dipilih DPR RI menjadi Dewan Pengawas (KPK) periode 2024-2029.

Saat seleksi calon Dewas KPK, Gusrizal sempat mengusulkan agar pelanggaran ringan yang dilakukan insan KPK tidak diekspos ke publik untuk menjaga marwah Komisi Antirasuah tersebut.

Menurut dia, pelanggaran etik yang kecil-kecil tidak perlu diketahui publik. Tetapi, menjadi catatan oleh Dewas KPK.

“Selanjutnya, tidak seharusnya seluruhnya (dibawa ke ranah etik) nilai hukum bisa menggunakan restorative justice dalam pelaksanaan hari ini,” kata Gusrizal dalam tes wawancara yang digelar di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta pada 19 September 2024.

Sosok Gusrizal, mertua Kiky Saputri, ayah M Khairi dipilih DPR RI menjadi Dewan Pengawas (KPK) periode 2024-2029. (Instagram)

Sementara itu, saat uji kelayakaan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Dewas KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta pada 20 November 2024, sependapat dengan anggota Komisi III yang menyebut Dewas KPK bak macan ompong.

Sebab, menurut dia, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan yang diatur dalam Pasal 37 UU KPK. Mengingat, Dewas hanya bisa memberikan rekomendasi jika ada pimpinan yang melanggar etik.

"Karena dalam pasal 37 hanya mengatur hak saja, kewenangan tidak ada. Hanya rekomendasi saja terhadap si pelanggar saja. Mau diapain? 'kamu mengundurkan diri ya, kamu minta maaf ya' itu saja," ujarnya.

Gusrizal mengatakan, Dewas KPK harus memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi ke pelanggar.

“Jadi, bisa ada kewenangan disegani dewas ini oleh insan KPK, pimpinan KPK. Jadi jangan ada hak saja, tapi harus ada kewenangan. Itu pak. Pasal 37 itu," katanya.

Sosok Gusrizal, mertua Kiky Saputri, ayah M Khairi dipilih DPR RI menjadi Dewan Pengawas (KPK) periode 2024-2029. (Instagram)

Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Januari 2024 untuk laporan periodik tahun 2023, Gusrizal memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 6.904.009.388.

Harta kekayaan Gusrizal terdiri dari berbagai jenis aset, yakni enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Padang, Bukittinggi, dan Batang Hari yang merupakan hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 3.085.000.000.

Kemudian, satu unit mobil Honda Jazz tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 170.000.000. Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp100.550.000, surat berharga senilai Rp 200.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.348.459.388.

Dikutip dari laman elkhpn.kpk.go.id, Gusrizal tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 6.904.009.388.

(TribunTrends.com/Dika Pradana/Kompas.com)