TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita di Tiongkok meninggal dunia setelah menjalani enam prosedur operasi kosmetik dalam rentang waktu 24 jam.
Meninggalnya wanita tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.
Hingga pada akhirnya pihak keluarga menggugat klinik tempat wanita tersebut menjalani operasi dengan tuntutan kompensasi sebesar Rp 2,6 miliar.
Lantas, seperti apa kisah selengkapnya?
Baca juga: 6 Potret Terbaru Angel Karamoy Setelah Operasi Plastik, Ibu 2 Anak Ini Cantik Bak Barbie Hidup
Dilansir dari SCMP, wanita bermarga Liu, yang berasal dari daerah pedesaan di Guigang, provinsi Guangxi, mengunjungi sebuah klinik di Nanning dan mengambil pinjaman lebih dari Rp 87 juta untuk membiayai berbagai prosedur kosmetik tersebut pada tanggal 9 Desember 2020,
Operasi pertama yang dilakukannya adalah operasi kelopak mata ganda dan operasi hidung, yang berlangsung selama lima jam.
Setelah itu, Liu melanjutkan dengan prosedur sedot lemak di pahanya, di mana lemak yang diambil disuntikkan ke wajah dan payudaranya keesokan harinya, juga selama lima jam.
Namun, pada tanggal 11 Desember, saat Liu dipulangkan dan berada di lift klinik, ia tiba-tiba pingsan.
Meskipun staf klinik melakukan upaya darurat, Liu segera dibawa ke Rumah Sakit Rakyat Nanning, dia dinyatakan meninggal pada sore hari.
Laporan otopsi menyebutkan bahwa Liu meninggal akibat gagal napas akut karena emboli paru setelah sedot lemak.
Keluarga Minta Ganti Rugi
Pada saat kejadian, Liu meninggalkan dua orang anak, putrinya yang berusia delapan tahun dan putranya yang berusia empat tahun.
Keluarga Liu kemudian menggugat klinik di Pengadilan Rakyat Distrik Jiangnan di Kota Nanning, menuntut kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar.
Suami Liu menyatakan, "Klinik menawari saya Rp 436 juta sebagai kompensasi, tetapi saya merasa bahwa uang tersebut tidak cukup. Saya menolak tawaran penyelesaian mereka dan memilih untuk membawa perkara ini ke pengadilan."
Baca juga: Trauma Dihina, Wanita Ini Pilih Operasi Plastik hingga 20 Kali, Nasib Berubah, Kini Jadi Selebgram
Investigasi yang dilakukan mengungkapkan bahwa klinik tersebut memiliki dokumen hukum yang diperlukan untuk melaksanakan prosedur kosmetik, dan dua dokter yang terlibat dalam perawatan Liu memiliki lisensi resmi.