Ana Sofa Yuking mengungkapkan bahwa sejak awal, pihaknya telah siap untuk melaksanakan tes DNA.
Menurutnya, Rezky menawarkan tes tersebut sebagai bentuk kemanusiaan.
Namun, pada saat itu, pihak Wenny menolak tawaran tersebut dan lebih memilih untuk berbicara di media.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ana di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, memberikan klarifikasi bahwa kliennya telah mengusulkan pelaksanaan tes DNA sejak awal.
"Kami telah memberikan waktu selama tujuh bulan untuk melakukan tes DNA, tetapi hingga kini hal tersebut belum terlaksana." tambahnya.
Pernyataan ini menyoroti perbedaan pandangan antara kedua belah pihak mengenai langkah-langkah yang diambil dalam proses hukum ini.
Hingga kini kasus yang menyelimuti rumah tangga Rezki Aditya dan Citra Kirana itu terus menjadi sorotan publik.
(TribunTrends.com/Dika Pradana)