Selebrita

Fakta-fakta Sidang Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Kenapa Tidak Langsung Sah Secara Negara?

Editor: Amir M
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Febian dan Mahalini pamer buku nikah padahal pernikahan belum tercatat negara

Rizky Febian dan Mahalini diduga belum mendapatkan buku nikah resmi dari kantor urusan agama lantaran pernikahannya belum tercatat secara negara.

Namun mereka sempat memamerkan foto buku nikah di pesta perkawinannya.

Markus Hadi Tanoto mengatakan, buku nikah yang difoto itu bisa saja merupakan properti dari fotografer.

"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu.

Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," kata Markus.

Markus Hadi Tanoto juga menambahkan banyak wedding organizer yang kini menyediakan properti buku nikah untuk keperluan foto.

Baca juga: Pernikahan Belum Tercatat, Rizky Febian dan Mahalini Sudah Pamer Buku Nikah, Pemilik Aslinya Sule?

Dicky Chandra selaku perwakilan keluarga Sule buka suara terkait kabar Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang mengajukan permohonan istbat nikah. (TribunTrends.com/Instagram @mahaliniraharja)

Juli 2024

Rizky Febian dan Mahalini sudah mengajukan permohonan pengesahan pernikahan sejak Juli 2024.

Namun prosesnya tertahan lama karena proses administrasi dan kesibukan masing-masing.

"Pemanggilannya aja satu bulan, kemudian Mas Rizky punya kesibukan, itu proses," kata Markus.

Sidang itsbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini hanya melengkapi berkas.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dan saksi.

(KOMPAS.com/ Ady Prawira Riandi)

Diolah dai artikel di KOMPAS.com