Sebagai informasi, Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Mobil tersebut mengalami kecelakaan maut di salah satu ruas tol di Jombang, Jawa Timur, 4 November 2021 dan menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Atas kejadian tersebut, Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur memvonis Joddy bersalah dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.
Joddy bebas setelah menjalani 2 tahun 10 bulan hukuman kurungan karena berperilaku baik selama di penjara.
Baca juga: Nasib Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad, Tak Diakui Kemendikbud, Suami Nagita Terancam Kena Sanksi?
Penyesalan Tubagus Joddy pada Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Setelah 2 tahun lebih dipenjara dan kini bebas, Tubagus Joddy mendatangi podcast Denny Sumargo.
Di video tersebut, Tubagus Joddy meluapkan isi hatinya.
Sudah menjalani hukuman 2 tahun 10 bulan, Tubagus Joddy masih dibayangi penyesalan.
Meski sebenarnya Tubagus divonis hukuman 5 tahun, namun ternyata hukumannya lebih ringan.
Hal ini rupanya bukan hal membahagiakan untuk Tubagus Joddy.
Ia tetap menyesal, bahkan berpikir ingin menggantikan mereka saja.
“Kalau bisa pada saat kejadian itu, kenapa nggak aku yang diambil? Kenapa mereka?," ujar Joddy sedih.
Di podcast tersebut, Joddy menangis mengingat kejadian nahas yang menimpa mendiang majikannya.
Perasaan bersalah masih terus membayangi Joddy sejak hari itu.
Ia bahkan bertanya-tanya kenapa dirinya selamat padahal dua majikan tidak.