Selebrita

Sopir Kecelakaan Vanessa Angel Bebas, Tubagus Joddy Temui Haji Faisal, Ibu Bibi Ardiansyah Menangis

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebebasan Tubagus Joddy, sopir sekaligus terdakwa dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tiga tahun silam.

"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Bebas besyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.

(*)

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)