"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan.
Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam."
Lebih lagi, Joddy kini merasa sangat kehilangan atas kepergian Vanessa dan Bibi yang sudah dianggapnya sebagai keluarga.
Bahkan kini rasa hampa dan sepi selalu menyelimuti hari-hari Joddy usai peristiwa nahas itu.
"Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan.
Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita," lanjutnya.
Di akhir, Joddy tak lupa mengajak warganet turut mendoakan mendiang Vanessa dan Bibi.
"Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.
Al-Fatihah untuk alm dan almh," tutupnya.
Diketahui, Joddy telah dinyatakan bersalah atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan suaminya, Bibi.
Ia juga sudah menjalani penahanan sejak 11 November 2021, lalu.
Joddy sempat divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.
Berkat perubahan perilaku baiknya, ia menerima remisi 10 bulan dan kini dinyatakan bebas bersyarat.
Bebasnya Joddy telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.
"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), mengutip dari Kompas.com.