"Jadi hakim menyatakan kalau agenda selanjutnya pembuktian surat dari pihak penggugat," ungkap Tiara.
Sidang selanjutnya digelar pekan depan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Sebelumnya Mangkir karena Salah Alamat
Alasan Sarwendah selalu absen di sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu akhirnya terungkap.
Rupanya ada kesalahan dari pihak Ruben Onsu yang membuat Sarwendah tak mungkin datang.
Rupanya Ruben Onsu salah mencantumkan alamat Sarwendah dalam gugatannya.
Sehingga, undangan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak sampai ke tangan Sarwendah.
Baca juga: Tingkah Betrand Peto Bikin Sarwendah Gemes, Onyo Tak Tepati Janji di Rumah Baru: Ini Special Request
Lantas, Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya pun turun tangan untuk mencari alamat rumah Sarwendah selaku tergugat.
“Setelah kita mencari tahu akhirnya kita mendapatkan satu alamat domisili terhadap tergugat dan hari ini kita sampaikan sebagai perubahan alamat tergugat, sehingga pihak Pengadilan akan memanggil pihak tergugat di alamat domisili,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Lebih lanjut Sarwendah Tan nantinya mendapat panggilan untuk mejalani sidang cerainya dari Ruben Onsu.
Jika tidak, sidang akan tetap berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.