TRIBUNTRENDS.COM - Nasib mahasiswi asal Gorontalo bucin ke pacar sampai rela gadia 11 laptop teman demi biayai kekasih, kini hubungan kandas, penjara pun menanti.
Mahasiswi tersebut menempuh pendidikan jurusan hukum di universitas di Kota Gorontalo.
Ia terpaksa berurusan dengan polisi karena aksinya menggadaikan 11 laptop milik teman.
Diketahui mahasiswi tersebut berinisial NPP alias Nazli.
NPP diduga melakukan penggelapan belasan laptop milik rekannya.
Hal ini pun terungkap setelah salah satu rekan yang menjadi korban melaporkan laptop yang dipinjam dengan alasan untuk mengerjakan tugas tak kunjung dikembalikan setelah beberapa bulan lamanya.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian akhirnya mendapati sudah ada sebanyak 11 orang yang menjadi korban dan mengamankan 11 unit laptop yang telah digadaikan di 3 tempat pengadaian.
Baca juga: Jadi Mahasiswi Baru UI, Titiek Soeharto Tak Dapat Previlege, Alasan Nurut Disuruh Senior Makan Petai
Kapolresta Gorontalo Kota mengatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi gaya hidup.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan perbuatan sejak bulan Mei hingga Juni 2024.
Hasil menggadai laptop ini diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.
Akibat perbuatannya, tersangka pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Dungingi dan diancam pidana 4 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya karena untuk memenuhi kebutuhan sang mantan pacar.
Bahkan, tersangka mengatakan seluruh hasil menggadai laptop ini diberikan kepada sang mantan pacar, dan diperkirakan sudah mencapai 70 juta rupiah uang yang diberikan.
Tersangka pun bilang kerap mendapat ancaman dan tekanan dari beberapa rekan dari mantan pacarnya.
Disamping itu, tersangka pun mengungkapkan bahwa sang mantan pacar kerap bermain judi online.