Baru-baru ini, postingan seorang warganet Facebook bernama Aiman yang mendapat kritik pedas karena mengajukan pertanyaan di grup di platform media sosial tersebut menjadi viral.
Rata-rata warganet menggambarkan dirinya kurang cerdas berdasarkan skenario yang diceritakan, serta pertanyaan terkait tuntutan yang bisa dilontarkan akibat pemutusan hubungan kerja dalam waktu dekat.
“Saya baru masuk kerja tanggal 4 Juni.
Tanggal 19 dan 20 Juni saya sedang MC (cuti sakit).
Tanggal 21 Juni saya datang, baru masuk kantor dan tiba-tiba harus dipanggil HR (bagian sumber daya manusia).
“Dia tanya kenapa saya tidak kasih tahu ke MC, saya jawab karena tidak ada nomor siapa tidak ada nomor perusahaan, kantor atau HR untuk informasinya.
"Terus dia (HR) tanya, bolehkah saya datang ke kantor untuk menginformasikan? Saya diam saja.
Tiba-tiba dia memberi saya surat untuk diisi dan ditandatangani," ujarnya sambil mengaku belum membaca isi surat tersebut.
Berpikir bahwa surat tersebut berisi tentang cuti yang tidak dibayar, dia terkejut ketika diberitahu bahwa pekerjaannya telah diberhentikan dan dia disuruh pulang.
Menurut pemuda ini, tindakan tersebut dilakukan majikan karena tidak memberitahukan izin sakitnya kepada perusahaan.
“Dia (HR) bilang berhenti karena tidak kenal MC, saya harus kembali tanggal 7 Juli untuk mengambil gaji dalam bentuk cek,” imbuhnya yang masih dalam masa percobaan.
Setelah itu, ia menanyakan kelayakan mendapatkan Skema Asuransi Pegawai (SIP).
Saat diwawancarai, katanya, iuran KWSP (Dana Iuran Pegawai) dan Sokeso bisa diberikan setelah menjadi pegawai.
Baca juga: Sindiran Pedas Nikita Mirzani ke Robby Purba, Buntut Satpam Plaza Indonesia Dipecat: Tanggung Jawab!
“Tapi kalau mengikuti undang-undang, EPF dan SIP Sokeso wajib sejak hari pertama meski masih uji coba?” bosnya.
Meski ada beberapa individu yang menjawab pertanyaannya, namun sebagian besar peselancar mengkritiknya karena tidak bertanggung jawab dalam pekerjaannya meski dalam masa percobaan.