TRIBUNTRENDS.COM - Polisi menangkap satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan ketika dihubungi pada Rabu (22/5/2024).
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Pembunuhan tragis itu sebenarnya terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.
Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Baca juga: Ramadhani Anak Mantan Bupati Cirebon jadi Korban Hoax Kasus Vina, Diteriaki Pembunuh, Ibu Nangis
Namun belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Namun hari ini, Pegi sudah ditangkap polisi berarti sisa dua buronan yang belum ditangkap.
Peran Tiga Buronan
Dalam isi dakwaan tertera peran tiga buron kasus Vina Cirebon.
Pada pukul 20.30 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016, sebanyak 11 pelaku sedang nongkrong sembari minum alkohol di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Andi bercerita sedang memiliki masalah dengan geng motor lain.
Ia meminta tolong untuk mencari geng motor tersebut.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban Rizky dan Vina melintas mengendarai motor.