Pilkada 2024

Jagokan Rijanto, Relawan Ambilkan Formulir Pendaftaran Pilkada Blitar 2024 di PDIP 'Ikhtiar'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan relawan mengambilkan formulir pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Blitar 2024 di DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rabu (15/5/2024).

"Kalau Nasdem pada saat itu saya mendaftar dia bilang deadline jam 12 malam tapi tidak sempat karena saya ambil sore lalu saya lanjut jalan (sosialisasi) dan malam itu harus dikembalikan, foto sebagai syarat juga belum saya cuci," ucapnya.

Wakil Ketua DPC PPP Jeneponto ini menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Jahidin sebagai teman duetnya.

Pria berlatar belakang Brigjen TNI Purnawirawan itu kata Safri, tengah berada di Jakarta.

Safri meminta agar Jahidin berkoordinasi dengan elit partai politik.

"Saya sudah koordinasi untuk melanjutkan jalur partai, makanya saya bilang koordinasi dengan partai politik di pusat biar nanti ke Jeneponto kita tinggal mendaftar, begitu saya sampaikan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Jeneponto Imam Taufiq Bohari membenarkan pendaftaran Safri sebagai bakal calon kandidat di Pilkada 2024.

Safri merupakan figur ke sembilan bertandang ke Sekretariat DPC PPP Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto untuk mengambil formulir.

"PPP jadi primadona dan rebutan Bacalon Bupati/Wakil Bupati di Jeneponto. Semua bakal calon bupati mendaftar di PPP," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulsel dipastikan tanpa figur perseorangan atau Calon Independen.

Hingga penutupan pendaftaran Minggu (12/5/2024) pukul 23:59 Wita, hanya satu pasangan bakal calon mendaftar namun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Olehnya itu, ditolak KPU Jeneponto.

"Pasangan calon jalur perseorangan yakni Dr Jahidin Chilo dan Sapri menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Jeneponto yang diantarkan langsung pak Sapri dan rombongan LO," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Arifandi melalui pesan Whatsapp, Senin (13/5/2024).

Ia menjelaskan, Sapri dan timnya datang ke Kantor KPU Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto namun pulang dengan hampa.

Pasalnya, fotokopi KTP disetor sebagai bukti dukungan tak mencapai batas minimum.

"Jumlah syarat dukungan diserahkan tidak memenuhi syarat dukungan sesuai keputusan KPU Jeneponto yakni sebesar 25.128 KTP dengan sebaran enam kecamatan," ucapnya.

Halaman
1234