SYL Umrah dan Kurban Pakai Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Editor: Amir M
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus korupsi

"Pak Gunawan, kau kan eselon II, kau pasti pernah berhadapan sama saya, kamu pernah enggak mendengar?" tanya SYL.

"Tidak pernah," jawab Gunawan.

"Pernah enggak kau merasa saya paksa atau saya ancam gitu?" tanya SYL lagi.

"Tidak Pak," jawab Gunawan.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Ustaz Khalid Basalamah ungkap hukumnya

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengimbau umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah harus menggunakan sumber dana yang halal.

Berbeda dengan ibadah lainnya, haji dan umrah membutuhkan biaya yang tak sedikit, meski demikian dituturkan Ustaz Khalid Basalamah, dilarang kaum muslimin menggunakan uang dari sumber yang diharamkan.

Di antara sumber dana yang dilarang dalam syariat Islam, yakni uang hasil riba dan turunannya.

Haji dan umrah merupakan ibadah yang sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci dengan mendatangi Ka'bah.

Perbedaan ibadah haji dan umrah terletak pada waktu pelaksanaannya.

Ibadah haji hanya bisa dilakukan ketika bulan haji saja meliputi Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah. Sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja, bahkan ketika di bulan haji, umrah boleh dilakukan.

Ustaz Khalid Basalamah menerangkan, akan sia-sia umat muslim yang berhaji dan umrah menggunakan sumber yang tidak halal.

"Jika menggunakan uang yang bersumber dari hal-hal yang dilarang dalam syariat maka akan menambah dosa saja," jelas Ustaz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.

Di antara sumber-sumber dana yang tidak hala adalah hasil dari riba, manipulasi atau penipuan, korupsi, dan hal-hal lain yang dibolehkan dalam Islam.

Sabda Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan tertolaknya sesuatu yang haram adalah sebagai berikut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
 
Artinya: Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali perkara yang baik.

"Tafsir dari ulama hadits adalah Allah tidak akan menerima dari yang haram," papar Ustaz Khalid Basalamah.

Ibnu Rojad dalam syairnya yang mashyur "Bila engkau pergi haji dari sumber yang tidak halal, maka ketahuilah, engkau tidak sedang haji, tapi yang sedang haji hanya rombonganmu saja."

Sabda Nabi Muhammad SAW, "Jika seseorang pergi dengan nafkah yang baik atau halal untuk haji dan umrah, dan mulai menaruh kakinya dalam perjalanan, mulai dari depan rumah, melangkah ke bandara, lalu berseru لَبَيْكَ اللَّهُمَّ لَبَيْكَ. Aku jawab panggilanmu dengan sopan ya Allah, maka penyeru dari langit malaikat langsung menjawab sambil mengatakan, telah terjawab panggilanmu dan kebahagiaan akan senantiasa bersamamu. Bekal halal, transportasi yang digunakan halal, maka hajinya akan mabrur tanpa dosa."

"Sebaliknya bila seseorang keluar dengan pendapatan haram untuk haji dan umrah, dan mulai meletakkan kakinya dalam perjalanannya, lalu ia berseru لَبَيْكَ اللَّهُمَّ لَبَيْكَ Ya Allah aku jawab panggilanmu dengan santun, maka penyeru dari langit malaikat berkata tidak ada jawaban atas seruanmu, dan tidak ada kebahagiaan bersamamu, bekal haram, transportasi yang digunakan haram, dan hajinya tidak mabrur," imbuh Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menekankan berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW ibadah haji dan umrah dapat menghilangkan kesusahan hidup dan kemiskinan.

"Haji dan umrah tersebut dikerjakan bersinambungan atau rutin akan menghilangkan kesusahan dan kemiskinan, sebagaimana api menghilangkan karat dari besi," urai Ustaz Khalid Basalamah.

Ia menambahkan kaum muslimin yang mengerjakan umrah akan kaya, sebab miskinnya akan hilang dan mendatangkan rezeki, tentu hal ini dibarengi dengan usaha dengan bekerja dan lainnya.

Ustaz Khalid Basalamah menyebut tak masalah jika seseorang ingin beribadah umrah dan haji lebih dari sekali bahkan hingga ratusan kali.

"Umrah dan haji manfaatnya banyak sekali, kata Nabi Muhammad SAW, antara lima waktu shalat, antara Jumat ke Jumat, Ramadhan ke Ramadhan, umrah ke umrah ada pengampunan dosa di antaranya.

Dalam ibadah umrah terdapat ibadah lainnya yaitu sedekah, meliputi biaya hotel, biaya tiket pesawat termasuk sedekah.

Termasuk shalat di Mesjidil Haram Mekkah bernilai pahala 100.000 kali lipat dibanding di tempat lain.

"100.000 dikalikan 365 hari atau satu tahun kehidupan, maka satu kali shalat zuhur di Mekkah setara 274 tahun di tempat lain, itu pun masih shalat sendirian, jika berjamaah maka hitungannya beda lagi sesuai hadist shahih," papar Ustaz Khalid Basalamah.

Sementara apabila dilakukan shalat berjamaah di Mesjidil Haram setara pahala 274 tahun dikali 25 sama dengan 6.500 tahun.

Dalam ibadah, khususnya umrah Ustaz Khalid Basalamah mengimbau dahulukan diri sendiri daripada orang lain, misalnya sudah pernah umrah dan ada rezeki lagi maka umrah lagi, karena belum tentu umrah terdahulu diterima Allah SWT.

(KOMPAS.com/ Syakirun Ni'am) (Banjarmasinpost.co.id/ Mariana)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com dan Banjarmasinpost.co.id