SYL Umrah dan Kurban Pakai Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Editor: Amir M
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus korupsi

TRIBUNTRENDS.COM - Fakta baru kasus korupsi SYL, ternyata dia meminta uang Rp 360 juta kepada anak buahnya untuk membeli sapi kurban.

SYL bahkan menjalankan ibadah umrah ketika melakukan kunjungan di Arab Saudi pada 2022 lalu dengan uang korupsi.

Bagaimana hukumnya menurut Islam?

Sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mengungkap kelakuan politikus Nasdem itu yang seolah-olah tak ada habisnya.

Selain meminta tabiat hidup glamor seperti membeli lukisan Sujiwo Tejo, tas mewah, dan perhiasan, SYL juga meminta kegiatan ibadahnya dibayarkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Fakta-fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024) kemarin yang menghadirkan sejumlah pejabat Kementan sebagai saksi.

Minta dibayari umrah dan kurban

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto mengungkapkan, SYL meminta uang Rp 360 juta kepada anak buahnya untuk membeli sapi kurban.

Hermanto menyebutkan,  permintaan kurban tersebut disalurkan melalui Biro Umum Kementan. Awalnya, SYL hanya meminta disiapkan tiga ekor sapi, tetapi belakangan permintaan itu bertambah dengan nilai setara 12 ekor sapi.

“Kita hanya memberi uang saja yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,” kata Hermanto, Rabu.

“Nilainya Rp 360 juta ya?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya kurang lebih seperti itu,” jawab Hermanto.

Tidak hanya kurban, SYL bahkan menjalankan ibadah umrah ketika melakukan kunjungan di Arab Saudi pada 2022 lalu dengan uang korupsi.

Eks Bendahara Pengeluaran Ditjen (Ditjen) PSP, Kementan, Puguh Hari Prabowo mengungkapkan bahwa umrah itu dibiayai hasil patungan para pejabat Kementan.

"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk mengumpulkan Rp 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah Pak, bahasanya," kata Puguh.

Kepada jaksa, Puguh menyebut hanya lima direktorat di Kementan yang diminta patungan untuk membiayai kebutuhan di Arab tersebut. 

Puguh mengungkapkan bahwa sesungguhnya sekretariat tidak memiliki anggaran untuk kebutuhan umrah SYL.

Namun, karena diminta, para pejabat akhirnya menyepakati masing-masing memberikan uang sebanyak Rp 200 juta.

Uang itu dikumpulkan dari lima direktur masing-masing direktorat, hanya satu direktorat yang tidak ikut patungan.

Fakta Baru Dugaan Korupsi SYL: Beli Senjata hingga Tas Mewah, Bayar Lukisan Sujiwo Tedjo Rp 200 Juta

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Akhirnya lima direktur saja yang mengumpulkan, lima dari enam (direktorat)?" tanya Jaksa.

"Iya, betul," jawab Puguh.

"Nilainya Rp 1 miliar?" tanya jaksa lagi.

"Rp 1 miliar, per direktorat Rp 200 (juta)," kata Puguh.

Gaji pembantu SYL hasil patungan pejabat Kementan

Tidak hanya gaya hidup glamor dan ibadah, SYL rupanya juga meminta anak buah untuk patungan membayar gaji pembantu yang bekerja di kampung halamannya, Makasar.

Hal ini terungkap ketika jaksa KPK mengulik penggunaan uang pribadi Hermanto untuk keperluan SYL.

Hermanto pun membenarkan pertanyaan jaksa dan mengaku pernah merogoh sakunya sendiri untuk membayar gaji pembantu SYL.

"Pembantu yang di mana ini?" tanya jaksa lagi.

"Di Makassar," jawab Hermanto.

Menurut Hermanto, dalam pagu anggaran Direktorat PSP Kementan tidak ada alokasi untuk biaya gaji pembantu SYL.

Ia menyebutkan, uang pribadi yang digunakan membayar gaji pembantu itu lantas diganti dengan uang patungan para ASN di Direktorat PSP untuk sapi kurban.

"Dari yang ada sisa kurban Rp 360 (juta) tadi, kurban tadi kan tidak semua habis gitu ya, jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya enggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu (untuk) gantinya," ujar Hermanto.

Pada sidang kemarin, Hermanto juga mengungkapkan bahwa para pejabat Kementan juga mesti menanggung biaya sewa pesawat pribadi yang digunakan SYL sebesar Rp 1 miliar dan kebutuhan SYL saat berkunjung ke Arab Saudi, Brasil, dan Amerika Serikat.

Korupsi berantai

Kelakuan SYL yang suka meminta keperluan pribadinya ditanggung oleh anak buah membuat menimbulkan korupsi berantai di Kementan.

Para pejabat di Kementan yang uangnya dipalak SYL akhirnya menggunakan nama para pegawai Kementan untuk membuat laporan perjalanan dinas fiktif karena tidak ada anggaran untuk membiayai kebutuhan bosnya.

"Itu umumnya kita siasati, kita ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, dari perjalanan teman-teman," kata Hermanto.

Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" tanya jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.

Jaksa lantas memastikan bahwa peminjaman nama pegawai itu dilakukan untuk laporan perjalanan dinas fiktif.

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?" tanya jaksa lagi.

"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," kata Hermanto menjelaskan.

Menurut Hermanto, para pegawai di Kementan pun sudah memaklumi praktik tersebut.

Waduh! Eks Mentan SYL Beli Hadiah Pernikahan Bros Rp15 juta Pakai Uang Proyek Negara: Beli di Blok M

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) (KOMPAS.com/Rahel)

Respons SYL

Saat diberi kesempatan bertanya kepada para saksi, SYL mengeklaim bahwa sejumlah perjalanan dinas yang menggunakan dana dari anak buahnya itu dilakukan semata-mata untuk kepentingan negara.

"280 juta orang (penduduk Indonesia) itu tanggung jawab saya, saya dipaksa oleh presiden untuk berangkat juga melalui sebuah ratas. Maafkan saya bapak," kata SYL.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini lantas menyinggung bahwa anggaran yang dimiliki Kementan turun. Ia pun bertanya kepada para saksi apakah ia pernah mengajukan permintan-permintaan di atas secara langsung kepada mereka.

"Sekarang ini perjalanan dinas atau perjalanan non-dinas? Sementara anggaran kita turun Pak, dari Rp 24 triliun menjadi Rp 14 triliun. Saya mau tanya kalian, satu, apakah ada perintah saya untuk kumpul-kumpul uang ? Atas nama itu? ada enggak?" tanya SYL kepada para saksi.

Mendengar pertanyaan itu, saksi Hermanto menjawab bahwa tidak pernah ada permintaan langsung oleh SYL, melainkan dari eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

"Tidak ada (perintah pengumpulan uang dari SYL), ya kan perintah dari Pak Sekjen," timpal Hermanto.

"Pernahkah saya mengancam-ancam orang dalam semua pertemuan, 'kalau kau enggak ikutin saya, saya pecat kamu' pernah enggak?" tanya SYL lagi.

"Secara langsung dari Pak Menteri, saya tidak," kata Hermanto.

SYL juga mengajukan pertanyaan yang sama kepada saksi Gunawan pertanyaan yang sama.

"Pak Gunawan, kau kan eselon II, kau pasti pernah berhadapan sama saya, kamu pernah enggak mendengar?" tanya SYL.

"Tidak pernah," jawab Gunawan.

"Pernah enggak kau merasa saya paksa atau saya ancam gitu?" tanya SYL lagi.

"Tidak Pak," jawab Gunawan.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Ustaz Khalid Basalamah ungkap hukumnya

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengimbau umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah harus menggunakan sumber dana yang halal.

Berbeda dengan ibadah lainnya, haji dan umrah membutuhkan biaya yang tak sedikit, meski demikian dituturkan Ustaz Khalid Basalamah, dilarang kaum muslimin menggunakan uang dari sumber yang diharamkan.

Di antara sumber dana yang dilarang dalam syariat Islam, yakni uang hasil riba dan turunannya.

Haji dan umrah merupakan ibadah yang sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci dengan mendatangi Ka'bah.

Perbedaan ibadah haji dan umrah terletak pada waktu pelaksanaannya.

Ibadah haji hanya bisa dilakukan ketika bulan haji saja meliputi Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah. Sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja, bahkan ketika di bulan haji, umrah boleh dilakukan.

Ustaz Khalid Basalamah menerangkan, akan sia-sia umat muslim yang berhaji dan umrah menggunakan sumber yang tidak halal.

"Jika menggunakan uang yang bersumber dari hal-hal yang dilarang dalam syariat maka akan menambah dosa saja," jelas Ustaz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.

Di antara sumber-sumber dana yang tidak hala adalah hasil dari riba, manipulasi atau penipuan, korupsi, dan hal-hal lain yang dibolehkan dalam Islam.

Sabda Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan tertolaknya sesuatu yang haram adalah sebagai berikut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
 
Artinya: Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali perkara yang baik.

"Tafsir dari ulama hadits adalah Allah tidak akan menerima dari yang haram," papar Ustaz Khalid Basalamah.

Ibnu Rojad dalam syairnya yang mashyur "Bila engkau pergi haji dari sumber yang tidak halal, maka ketahuilah, engkau tidak sedang haji, tapi yang sedang haji hanya rombonganmu saja."

Sabda Nabi Muhammad SAW, "Jika seseorang pergi dengan nafkah yang baik atau halal untuk haji dan umrah, dan mulai menaruh kakinya dalam perjalanan, mulai dari depan rumah, melangkah ke bandara, lalu berseru لَبَيْكَ اللَّهُمَّ لَبَيْكَ. Aku jawab panggilanmu dengan sopan ya Allah, maka penyeru dari langit malaikat langsung menjawab sambil mengatakan, telah terjawab panggilanmu dan kebahagiaan akan senantiasa bersamamu. Bekal halal, transportasi yang digunakan halal, maka hajinya akan mabrur tanpa dosa."

"Sebaliknya bila seseorang keluar dengan pendapatan haram untuk haji dan umrah, dan mulai meletakkan kakinya dalam perjalanannya, lalu ia berseru لَبَيْكَ اللَّهُمَّ لَبَيْكَ Ya Allah aku jawab panggilanmu dengan santun, maka penyeru dari langit malaikat berkata tidak ada jawaban atas seruanmu, dan tidak ada kebahagiaan bersamamu, bekal haram, transportasi yang digunakan haram, dan hajinya tidak mabrur," imbuh Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menekankan berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW ibadah haji dan umrah dapat menghilangkan kesusahan hidup dan kemiskinan.

"Haji dan umrah tersebut dikerjakan bersinambungan atau rutin akan menghilangkan kesusahan dan kemiskinan, sebagaimana api menghilangkan karat dari besi," urai Ustaz Khalid Basalamah.

Ia menambahkan kaum muslimin yang mengerjakan umrah akan kaya, sebab miskinnya akan hilang dan mendatangkan rezeki, tentu hal ini dibarengi dengan usaha dengan bekerja dan lainnya.

Ustaz Khalid Basalamah menyebut tak masalah jika seseorang ingin beribadah umrah dan haji lebih dari sekali bahkan hingga ratusan kali.

"Umrah dan haji manfaatnya banyak sekali, kata Nabi Muhammad SAW, antara lima waktu shalat, antara Jumat ke Jumat, Ramadhan ke Ramadhan, umrah ke umrah ada pengampunan dosa di antaranya.

Dalam ibadah umrah terdapat ibadah lainnya yaitu sedekah, meliputi biaya hotel, biaya tiket pesawat termasuk sedekah.

Termasuk shalat di Mesjidil Haram Mekkah bernilai pahala 100.000 kali lipat dibanding di tempat lain.

"100.000 dikalikan 365 hari atau satu tahun kehidupan, maka satu kali shalat zuhur di Mekkah setara 274 tahun di tempat lain, itu pun masih shalat sendirian, jika berjamaah maka hitungannya beda lagi sesuai hadist shahih," papar Ustaz Khalid Basalamah.

Sementara apabila dilakukan shalat berjamaah di Mesjidil Haram setara pahala 274 tahun dikali 25 sama dengan 6.500 tahun.

Dalam ibadah, khususnya umrah Ustaz Khalid Basalamah mengimbau dahulukan diri sendiri daripada orang lain, misalnya sudah pernah umrah dan ada rezeki lagi maka umrah lagi, karena belum tentu umrah terdahulu diterima Allah SWT.

(KOMPAS.com/ Syakirun Ni'am) (Banjarmasinpost.co.id/ Mariana)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com dan Banjarmasinpost.co.id